JAKARTA - Dalam waktu dekat, Lucky Perdana dan Cella ‘Kotak’ segera dikonfrontir dengan Sony Prakoso. Polisi masih akan melengkapi berkas dari dua saksi lainnya.
Lebih dari satu bulan kasus pengeroyokan Sony Prakoso yang diduga dilakukan oleh Lucky Perdana dan Cella ‘Kotak’ masuk di Polsek Mampang. Kuasa hukum Sony, Sandy Arifin SH, menegaskan kasus ini tidak dibiarkan mengambang karena status Lucky dan Cella telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari awal memang sudah terbukti. Mereka kan juga sudah jadi tersangka, jadi tinggal tunggu saja dikonfrontir. Kalau dibilang mengambang, ya saya rasa enggaklah,” tukas Sandy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/9/2010).
Menurutnya, polisi akan meminta keterangan tersangka, saksi-saksi, dan mereka akan dikonfrontir untuk melihat mana yang benar. “Mungkin baru dikonfrontir kedua belah pihak minggu-minggu depan. Paling enggak lama lagi berkas ke kejaksaan,” ujar Sandy.
Dia menambahkan masih ada dua saksi yang akan dimintai keterangan oleh polisi. Dua orang ini adalah saksi yang bekerja di dekat tempat kejadian perkara.
“Dua saksi lagi yang belum diperiksa, karena belum balik-balik setelah lebaran. Kalau mereka sudah diperiksa, enggak lama lagi selesai dan berkasnya bisa sampai ke kejaksaan,” tukasnya.
Kabar adiknya Cella sudah diperiksa oleh polisi, Sandy mengaku tidak tahu.
“Saya enggak tahu soal adiknya Cella sudah diperiksa atau belum yah, kita sih pada prinsipnya yang penting, paling enggak lama lagi berkas sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Itu saja,” pungkasnya.
(nov)