Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi tersangka, Lucky-Cella 'Kotak' Tak Ditahan Polisi

Johan Sompotan , Jurnalis-Rabu, 29 September 2010 |13:52 WIB
Jadi tersangka, Lucky-Cella 'Kotak' Tak Ditahan Polisi
Cella 'Kotak'-Lucky Perdana. (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan terhadap Sony Prakoso dengan tersangka Lucky Perdana dan Cella ‘Kotak’ masih berlanjut. Meskipun tidak ditahan, polisi masih meminta keterangan dari dua saksi yang ada di tempat kejadian.

“Kemarin saksi dari tukang nasi goreng dan yang kerja dekat-dekat daerah kejadian sudah diperiksa. Sekitar 4-5 orang saksi,” ujar kuasa hukum Sony, Sandy Arifin SH saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/9/2010).

Dia menambahkan jika sampai hari ini Lucky dan Cella masih tetap berkilah tidak melakukan apa-apa terhadap Sony, Sandy mengatakan tidak masalah. Itu adalah hak mereka berdua untuk tidak mengakui kesalahannya.

“Silakan saja kalau seandainya tidak mengakui perbuatannya. Tapi kan dari Polsek Mampang sudah menentukan mereka sebagai tersangka. Buktikan saja di pengadilan nanti,” tegasnya.

Sandy mengatakan Lucky dan Cella sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang melihat kejadian pengeroyokan di depan kost Jalan Mampang Prapatan XVI No 59, Mampang, Jakarta Selatan, dinihari, Senin, 23 Agustus 2010.

“Saya dari pihak keluarganya Sony berterimakasih juga kepada Polsek Mampang, karena mereka bekerja sangat profesional,” imbuhnya.

Meskipun Lucky dan Cella tidak ditahan, bagi Sandy itu adalah kewenangan kepolisian. “Yang penting enggak lari dan enggak menghilangkan barang bukti. Jadi tidak masalah,” tandasnya.

(nov)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement