Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Muhammadiyah Sulsel Gelar Nobar 'Sang Pencerah'

Andi Aisyah , Jurnalis-Kamis, 16 September 2010 |16:48 WIB
Muhammadiyah Sulsel Gelar <i>Nobar</i> 'Sang Pencerah'
Film Sang Pencerah. (Foto: Ist)
A
A
A

MAKASSAR - Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan menggelar rangkaian nonton bareng Sang Pencerah bagi para kader Muhammadiyah di daerah ini.

Hal itu dilakukan guna memperdalam semangat perjuangan Muhammadiyah yang digambarkan dalam film tersebut.

Kepala kantor PW Muhammadiyah Sulsel Aidir Fikra Siagian mengatakan, parade nobar itu bertujuan memperkenalkan lebih dalam sejarah perjuangan Muhammadiyah. Menurutnya, selama ini pihaknya hanya mengetahui sejarah muhammadiyah dari buku-buku dan cerita saja.

"Setidaknya jika dinonton akan berbeda efeknya. Akan timbul semangat baru yang lebih baik lagi," ujarnya ditemui usai nonton bareng di Studio 21 Makassar Town Center Makassar, Kamis (16/9/2010).

Sementara itu Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sulsel KH Dahlan Yusuf yang turut hadir berpesan agar para kader muda Muhammadiyah meneladani figur Ahmad Dahlan yang gigih memperjuangkan muhammadiyah di masa-masa awal itu. Menurutnya, semangat itu masih terpancar kuat di generasi muda sekarang dan harus dipertahankan.

"Film ini sangat bermanfaaat bagi kader-kader Muhammadiyah untuk bercermin pada pendiri Muhammadiyah Ahmad Dahlan. Mereka dapat menjadikan itu sebagai bahan pelajaran hidup,"  tuturnya.

Para peserta nonton bareng terdiri atas penguurus dan para guru sekolah yang berada dalam organisasi ini dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Nobar kali ini adalah yang ketiga kalinya setelah sebelumnya nonton bersama pengurus daerah Muhammadiyah dan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.

Rencananya nonton bareng masih akan dilanjutkan beberapa kali hingga akhir bulan ini.

(nov)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement