Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ibunda Sammy Yakin Vonis Nyatakan Anaknya Direhab

Elang Riki Yanuar , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2010 |14:23 WIB
Ibunda Sammy Yakin Vonis Nyatakan Anaknya Direhab
Tiur Simanjuntak. (Foto: Elang Riki/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ibunda Sammy, Tiur Ida Simanjuntak, yakin putusan yang dijatuhkan hakim hari ini akan membawa anaknya direhabilitasi.

“Saya masih tetap berkeyakinan setiap korban harus direhab,” ujar Tiur ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2010).

Sejak awal, keluarga ingin agar Sammy direhab. Tiur mengakui anaknya memang mengonsumsi narkoba. “Saya memang mau dia direhab,” kata dia.

Di dalam panti rehabilitasi, imbuh Tiur, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menyediakan studio bagi mereka yang menjalani rehab, untuk tetap berkarya di bidang apa saja.

“Di panti rehab dari BNN juga katanya orang seperti Sammy diberi kesempatan untuk berkarya dengan ada studio musik,” ungkapnya.

Tiur mengaku dia tidak setegar anaknya dalam menghadapi vonis. Hal itu sudah dikatakannya sejak sidang pekan lalu.

Bahkan saat pembacaan tuntutan, Tiur sempat pingsan. Dia mengaku tidak kuat mendengar jaksa penuntut umum menuntut anaknya dengan penjara 5,5 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. Eks vokalis Kerispatih itu dituntut 5,5 tahun penjara karena terbukti membeli sabu seharga Rp850 ribu seberat 0,5 gram dari Neni.

(nov)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement