LOS ANGELES- Mantan istri David Hasselhoff, Pamela Bach mendapatkan hukuman 90 hari penjara, karena mengemudi mobil dalam keadaan mabuk.
Pamela mendapat hukuman tambahan 60 hari, dari yang semestinya 30 hari sesuai aturan di Los Angeles. Hal ini disebabkan, dia melakukan pelanggaran setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dalam pelanggaran November lalu, dikutip okezone dari Aceshowbiz, Minggu (25/4/2010).
Bach melakukan pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabul 22 April lalu. Selain hukuman penjara, dia juga diperintahkan pengadilan untuk melakukan pelayanan masyarakat di Cal Trans, mengikuti konseling mengenai alkohol dan obat-obatan selama 18 bulan, serta mengikuti program mengenai berbagai pelanggaran dari mengemudi sambil mabuk.
Tidak cukup sampai di situ, Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Bach juga dicabut selama dua tahun. Usai keluar penjara, dia juga harus mengenakan gelang di pergelangan tangannya untuk memonitor kadar alkohol dalam tubuhnya.
Sebelum melakukan pelanggaran yang kedua ini, Bach memberikan uang jaminan atas pembebasan bersyaratnya USD5000.
(uky)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri