BOGOR - Vokalis band Ungu, Pasha batal melaporkan mantan istrinya, Okie Agustina ke kantor polisi lantaran pernyataannya yang memprotes keberadaan Pasha di luar kota Bogor.
"Memang saya mau melaporkan pencemaran nama baik, tapi akhirnya saya tunda. Tapi, saya pikir ngapain juga," kata Pasha di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2009).
Pasha mengaku mendapatkan ijin khusus dari Kejaksaan Negeri untuk bisa bekerja dan tampil di luar kota. "Saya tidak tahu tentang pengawasan dan saya merasa diawasi. Mudah mudahan masyarakat bisa menilai tentang ini," jelasnya.
Meski begitu, Pasha menyadari dia tidak bisa mengintervensi langkah Okie untuk mengadukan hal tersebut kepada siapapun.
Sebelumnya, Pasha ditetapkan sebagai tahanan kota. Namun dia masih tetap bisa tampil di luar kota seperti di Jakarta dan Pekanbaru.
Okie pun langsung berang dan melaporkan keistimewaan yang diterima Pasha itu ke Kejaksaan Agung dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
(uky)