Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasha 'Ungu' Diistimewakan, Pengacara Okie Usulkan TPF

Go Spot , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2009 |13:46 WIB
Pasha 'Ungu' Diistimewakan, Pengacara Okie Usulkan TPF
(foto: go spot)
A
A
A

JAKARTA - Sikap Kejaksaan Negeri Bogor yang terkesan mengistimewakan Pasha 'Ungu' membuat kesal korban kekerasan, Okie Agustina. Kuasa hukum dia pun mengusulkan dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dalam kasus ini.

"Ada kesan di masyarakat (hukum) untuk si A dan B berbeda. Kalau seperti itu mari kita bentuk tim pencari fakta," kata kuasa hukum Okie, Januar A Saputra di Jakarta, Senin (30/11/2009).

Menurut Januar, proses penegakan hukum harus diberlakukan sama terhadap semua orang. "Ini juga yang menjadi program 100 hari pemerintahan kita," jelasnya.

Kekecewaan serupa juga diungkapkan Okie Agustina di tempat berbeda. Dia mengaku heran dengan sikap Kejari Bogor, yang memberikan keistimewaan kepada Pasha untuk tampil bersama bandnya di luar kota Bogor, padahal dia sudah berstatus tahanan kota.

Mengenai alasan tulang punggung keluarga, Okie memberikan contoh seorang nenek yang mencuri 3 buah kakao dipenjara satu bulan. "Ini ada saksi, visum, dan lain-lain kok beda. Ini hukum kok aneh, gue jadi heran dengan hukum di Indonesia," pungkasnya.

(uky)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement