BOGOR - Kasus penganiayaan Pasha 'Ungu' terhadap mantan istri, Okie Agustina, terus diproses. Rabu esok, Okie akan ke Polresta Bogor guna melengkapi berkas. Rekonstruksi TKP akan digelar polisi segera.
Seperti diketahui, BAP (berkas acara pemeriksaan) kasus ini dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Bogor karena belum P21 (belum lengkap). Oleh karena itu, Okie kembali diperiksa oleh penyidik Polresta Bogor untuk melengkapi BAP.
"Besok (Rabu) Okie akan kembali diperiksa penyidik jam 10 pagi. Ada kekurangan BAP yang harus dilengkapi. Kemungkinan setelah mendapat keterangan tambahan dari Okie, Pasha terkena hukuman lebih berat," tutur pengacara Okie, Januar A Saputera SH, saat dihubungi Selasa (27/10/2009).
Januar menjelaskan, sebetulnya penyidik meminta Okie datang Senin (26/10/2009). Namun karena ada pekerjaan yang sudah dijadwalkan, tim kuasa hukum Okie meminta dijadwalkan ulang pada Rabu.
Setelah Okie selesai menjalani pemeriksaan, polisi segera menggelar rekonstruksi TKP.
"Untuk rekonstruksinya nanti urusan pihak penyidik yang akan menggelar itu. Waktunya saya belum diinformasikan. Yang pasti saat rekonstruksi, Okie dan Pasha bisa dikonfrontir untuk menjelaskan perbedaan pendapat di antara mereka," imbuh Januar.
(ang)