Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi: Ada Tiga Luka Bekas Benda Tumpul di Tubuh Okie

Tomi Tresnady , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2009 |13:58 WIB
Polisi: Ada Tiga Luka Bekas Benda Tumpul di Tubuh Okie
(foto: Haryudi/koran SI)
A
A
A

BOGOR - Hasil visum terhadap mantan istri Pasha 'Ungu', Okie Agustina dari Rumah Sakit Azra, Bogor sudah keluar. Hasilnya menunjukkan adanya tiga bekas luka akibat benda tumpul di tubuh Okie.

"Di dahi, di pipi kiri, dan lengan sebelah kanan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah SIK kepada wartawan di kantornya, Jumat (31/7/2009).

Akibat perbuatannya ini, Pasha diancam dengan dua pasal, yaitu pasal 335 KUHP yaitu tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara dan pasal 352 KUHP, yaitu tentang penganiayaan ringan dengan ancaman 3 bulan penjara.

Rencananya, polisi juga akan memeriksa dokter yang melakukan visum terhadap Okie, dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sebelumnya, Okie melaporkan mantan suaminya karena telah melakukan kekerasan. Namun hal tersebut dibantah Pasha, dia mengaku hanya terjadi adu mulut, saling dorong, dan saling tarik. Bahkan, Pasha juga mengaku dicakar oleh Okie.

(uky)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement