JAKARTA - Perkara perceraian artis Audi Marissa dan Anthony Xie masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kendati demikian, harapan agar rumah tangga keduanya kembali utuh ternyata belum sepenuhnya hilang.
Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, menyebutkan bahwa vonis resmi perceraian masih cukup panjang. Ini karena kedua pihak harus melalui proses pembuktian dan tanggapan.
Menurut Richard, peluang kedua belah pihak untuk berdamai dan menarik kembali gugatan masih sah secara hukum selama hakim ketua belum mengetuk palu vonis.
"Putuskan? Kan masih berlanjut. Bisa saja di pertengahan jalan salah satu pihak tiba-tiba apa, berdamai atau apa bisa saja," ujar Richard Edwin Basoeki kepada awak media di PN Jakarta Selatan belum lama ini.
Richard menegaskan, pintu rekonsiliasi antara Audi Marissa dan Anthony pun selalu terbuka di setiap tahapan sidang, asalkan didasari oleh kesepakatan bersama.
"Masih bisa. Sebelum hakim menjatuhkan putusan, masih bisa. Yang penting kesepakatan itu sama-sama sepakat. Dan setelah sepakat disampaikan ke persidangan. Bisa," imbuhnya.
Meski demikian, pihak pengadilan enggan mengomentari secara spesifik pemicu yang membuat mediasi kedua belah pihak sebelumnya belum mencapai kata sepakat.
"Wah, itu saya enggak tahu atuh, Mas. Saya enggak tahu. Nanti tanya kuasanya," tandas Richard.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri