Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lisa Mariana Laporkan Balik Dewi Menyala, Klaim Produk yang Dijual Pakai Izin BPOM Palsu

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2026 |19:02 WIB
Lisa Mariana Laporkan Balik Dewi Menyala, Klaim Produk yang Dijual Pakai Izin BPOM Palsu
Lisa Mariana
A
A
A

JAKARTA - Kasus hukum yang melibatkan Lisa Mariana dan Dewi Menyala kembali memanas. Setelah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dewi Menyala, Lisa kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Dewi ke Polda Metro Jaya.

Lisa menuding sejumlah produk, termasuk produk skincare dan obat pelangsing milik Dewi Menyala tidak memiliki izin edar BPOM sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan Lisa setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Ia bahkan membawa sejumlah produk yang menurutnya menjadi bukti untuk mendukung laporannya.

“Nggak BPOM. Ya, barang tidak BPOM. Nih. Set! Tuh, nggak BPOM, Mbak,” ujar Lisa.

Lisa kemudian menunjukkan produk yang disebutnya sebagai obat pelangsing. Menurut dia, nomor BPOM yang tercantum pada produk tersebut tidak sesuai ketika dilakukan pengecekan.

“Ini dia slimming ya, obat langsing. Jadi BPOM-nya itu nggak ada dan dipalsuin. Jadi BPOM-nya ketika kita cek, bukan BPOM dia yang keluar namanya. BPOM orang. Memalsukan BPOM,” katanya.

Ia mengaku mengetahui hal tersebut setelah mencoba melakukan pengecekan terhadap nomor registrasi yang tercantum pada produk.

“Karena memang BPOM-nya tidak ada, terus memalsukan BPOM juga. Jadi ketika kita scan, di sini kan itu ada, nggak teregister,” ujar Lisa.

Tak hanya mempermasalahkan izin edar, Lisa juga menyoroti produk tersebut yang menurutnya masih dijual secara bebas melalui platform e-commerce. Ia juga mengungkap bahwa harga produk yang dijual Dewi tidak murah.

Di mana satu paket yang terdiri dari tiga produk dibanderol sekitar Rp900 ribuan. “Lumayan mahal lho. Untuk satu paket tiga gini, dia sembilan ratus ribuan,” tuturnya.

Singgung Endorsement Rp170 Juta

Dalam kesempatan yang sama, Lisa juga menyinggung persoalan kerja sama endorsement yang sebelumnya pernah dilakukan dengan pihak Dewi Menyala.

Lisa mengklaim nilai endorsement tersebut mencapai sekitar Rp170 juta. Ia menyebut sudah menjalankan pekerjaan yang diminta, tetapi kemudian kerja sama tersebut dibatalkan secara sepihak.

“Endorse-nya itu berapa? Ini seratus tujuh puluh ya? Berapa sayang? Seratus tujuh puluh juta disuruh kerja rodi gue,” kata Lisa.

Ia mengaku membawa bukti terkait persoalan tersebut dan berencana menyerahkannya sebagai bukti tambahan dalam proses hukum.

“Nih, nih satu map gini nih buktinya nih. Ini yang bakal diserahkan ya, nantinya. Bukti tambahan,” ujarnya.

Lisa juga menyinggung tudingan dan pernyataan yang sebelumnya ditujukan kepadanya. Ia menyebut pihak yang melaporkannya telah melakukan serangan serta fitnah terhadap dirinya.

“Lho kan? Ya lihat aja dia ngomong iklannya gimana seperti black campaign, kayak fitnah-fitnah orang. Fitnah-fitnah saya,” kata Lisa.

Terkait laporannya soal produk yang disebutnya bermasalah, Lisa mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.

“Laporannya diterima. Ya, langsung masuk unsur pidananya nggak pakai lama,” ujarnya.

Lisa Mariana sebelumnya memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan Dewi Menyala. Kini, ia memilih melaporkan balik pihak yang sebelumnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

(kha)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement