Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Empat Kali Terjerat Narkoba, Aktor Revaldo Bakal Direhabilitasi?

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2026 |15:30 WIB
Empat Kali Terjerat Narkoba, Aktor Revaldo Bakal Direhabilitasi?
Revaldo Fifaldo.
A
A
A

JAKARTA - Aktor kawakan Revaldo (RF) kembali mengejutkan publik setelah ditangkap untuk keempat kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Sang aktor diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari penyelidikan mendalam terkait adanya transaksi narkoba. Saat melakukan penggeledahan di kediaman sang aktor, polisi menemukan sejumlah barang bukti mulai dari sabu hingga obat psikotropika yang disimpan secara terpisah di dalam unit apartemennya.

"Dari tangan yang bersangkutan, dapat disita oleh anggota kami yaitu beberapa perangkat menggunakan narkoba, seperti ada bong, ada pipet, ada korek api yang dimodifikasi, dan ada dua bungkus plastik yang diindikasi berisi sabu, dan dua obat yang ada psikotropikanya, seperti Xanax dan Alprazolam," kata Kombes Pol Nasriadi di kantornya, Rabu (26/8/2026).

Terkait status hukum dan kemungkinan rehabilitasi bagi sang aktor, Nasriadi menekankan bahwa pihaknya tetap menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Meskipun ada peluang rehabilitasi, tim penyidik tetap mempertimbangkan rekam jejak Revaldo yang sudah berkali-kali terjerumus di lubang yang sama.

"Masalah rehabilitasi, kita nanti menunggu hasil putusan tim asesmen terpadu untuk apakah dia direhab atau tidak. Tetapi kami dari penyidik akan menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan ini adalah perbuatan yang berulang menggunakan narkoba, menggunakan psikotropika yang berulang," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Revaldo mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli secara daring. 

Dia mentransfer sejumlah uang kepada seorang penyuplai yang identitasnya kini telah dikantongi oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pengejaran.

"RF sendiri memesan narkotika ke orang yang akan kita kejar ini dengan cara memesan melalui via online atau via handphone-nya. Dibelilah setengah gram dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku ini," jelas Nasriadi.

Lebih lanjut, polisi mengungkapkan motif di balik kembalinya sang aktor menggunakan narkoba. Selain karena alasan kesehatan fisik, faktor beban pikiran atau stres juga menjadi pemicu Revaldo kembali mengonsumsi zat terlarang tersebut.

Saat ditangkap, kondisi Revaldo disebut masih di bawah pengaruh narkoba sehingga sering melamun.

"Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya. Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran. Nah kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Revaldo kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam jeratan pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, serta Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 terkait kepemilikanbobat psikotropika tanpa izin.

(ant)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement