TANGERANG - Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Dokter Richard Lee (DRL) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN), Tangerang, Kamis (20/8/2026).
Namun, agenda pemeriksaan saksi kali ini harus tertunda lantaran dua saksi kunci mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal ini lantas memicu kekecewaan mendalam dari Richard selaku terdakwa. Dia juga merasa heran dan tidak bisa memberikan banyak komentar mengenai jalannya persidangan yang dinilainya berlarut-larut.
Suami Reni Effendi ini bahkan membandingkan kasusnya dengan perkara hukum lain yang menurutnya selesai jauh lebih cepat meskipun memiliki dampak yang besar bagi masyarakat.
"Saya nggak bisa berkata-kata, saya takut ini menyinggung institusi ya. Yang saya tahu, orang jualan merkuri zat berbahaya itu disidang cuma dua setengah bulan. Bahkan yang obat yang ada EG dan DEG-nya mengorbankan banyak ginjal anak-anak Indonesia itu sidangnya selesai dalam waktu tiga setengah bulan," ujar Richard Lee saat ditemui usai persidangan hari ini.
Ketidakhadiran saksi seperti pemilik Grabah Shop dan Raychelles Shop menjadi sorotan utama.
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mempertanyakan alasan saksi-saksi tersebut tidak memenuhi panggilan, termasuk kabar mengenai salah satu saksi yang disebut telah meninggal dunia namun belum memiliki bukti surat kematian yang jelas.
"Ini yang tidak mau hadir saksi-saksinya nih. Makanya ini jadi pertanyaan kita. Pemilik Grabah Shop kenapa nggak hadir? Pemilik Raychelles Shop juga katanya meninggal tapi belum ada kepastiannya. Kami khawatir tidak hadir dan membuat alasan itu karena belum ada surat kematian sampai dengan hari ini," tutur Faizal Hafied.
Di dalam ruang sidang, Richard Lee juga sempat mencurahkan isi hatinya kepada Majelis Hakim mengenai kondisi fisiknya yang terus menurun selama menjalani proses hukum.
Dia mengaku berat badannya sudah turun drastis dan sempat mengalami kondisi medis darurat yang membuatnya harus mendapatkan bantuan oksigen.
"Kalau boleh saya curhat Yang Mulia, kemarin kita pulang jam 11.30 malam. Besoknya saya digendong ke klinik. Waktu saya cek, itu saturasi oksigen saya 89. Saya dikasih oksigen, sesak napas, saya diminta untuk rujuk. Tapi sampai hari ini rujukan itu nggak pernah ada, badan saya dipaksa sembuh sendiri. Saya sebenarnya sudah turun 5 kilo Yang Mulia," ucap Richard Lee kepada hakim.
Meski demikian, Majelis Hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan persidangan dengan jadwal pemeriksaan saksi dan ahli pada pekan. Hakim meminta JPU untuk berupaya maksimal menghadirkan saksi-saksi kunci agar perkara ini bisa segera diputus dan menjadi terang benderang.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri