Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal, Akta 39 Jadi Penyebab?

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |15:00 WIB
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal, Akta 39 Jadi Penyebab?
Mediasi Ruben Sarwendah
A
A
A

JAKARTA - Mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait perkara hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi dinyatakan gagal pada Rabu (19/8/2026). Oleh karena itu, sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan dilanjutkan ke pokok perkara.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap salah satu akar masalah yang membuat mediasi kedua pihak gagal.

Menurut Minola, pihak Ruben tetap berpegang pada Akta 39 yang mengatur hak kliennya untuk berkumpul bersama anak-anaknya selama 2 sampai 3 hari setiap minggu.

Dalam akta tersebut, kata Minola, tidak tercantum adanya syarat yang harus dipenuhi Ruben untuk bertemu sang buah hati.

"Dinyatakan bahwa mediasi kita gagal. Ya, gagal. Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman masing-masing prinsipal," kata Minola Sebayang usai menjalani mediasi di PN Jakarta Selatan.

Persoalan mengenai Akta 39 juga sempat dibahas dalam proses mediasi. Minola yang membawa dokumen tersebut pun sudah menunjukkannya kepada hakim mediator.

"Tadi majelis hakim juga menanyakan, ada yang bawa nggak Akta 39-nya? Kebetulan kami yang bawa, kami tunjukkan dan hakimnya baca," ujarnya.

"Nah sementara pihak sana kan selalu ingin ada syarat, dengan berbagai macam argumentasi," tambah Minola.

Minola menilai apabila memang terdapat perubahan dengan persyaratan tertentu, seharusnya hal tersebut dibicarakan dan disepakati oleh kedua belah pihak.

"Kalau sekarang mau bikin syarat ya kan harus direnvoi atau diadendum. Adendum kan harus kesepakatan kedua belah pihak, kan nggak bisa satu pihak memaksakan keinginannya," kata Minola.

"Sepanjang belum ada perubahan ya yang disepakati oleh kedua belah pihak maka betullah Bang Minola misalnya kayak begitu ya dengan Ruben ketika dia mengacu kepada Akta 39 ini," ujarnya.

Minola menyebut pihak Ruben sebenarnya terbuka apabila ada kesepakatan baru mengenai aturan pertemuan dengan anak. Namun, perubahan tersebut tidak bisa dilakukan sepihak.

"Kalau memang mau dirubah, disepakati bersama kita rubah. Persoalannya kan Ruben tidak mau berubah," tuturnya.

Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Sarwendah Chris Sam Siwu, menyayangkan gagalnya mediasi tersebut.

Dia bahkan membantah pihaknya menentukan syarat sepihak kepada Ruben Onsu untuk menemui anak kandungnya sendiri.

"Yang ada adalah kewajiban dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya. Dari apa? Dari hal-hal, dari situasi kesehatan yang baik ya, hal-hal yang aman. Jadi klien kami dalam acara ulang tahun itu tidak pernah melarang. Bahkan kami bisa sampaikan chattingannya ya. Jadi saya bicaranya adalah berdasarkan chattingan saja ya," paparnya.

Chris kemudian membeberkan isi percakapan antara Sarwendah dan Ruben Onsu melalui pesan singkat. Dalam percakapan itu, Chris mengklaim Sarwendah sudah mengizinkan anaknya untuk bertemu di hari ulang tahun Ruben.

"Semua sudah diiyakan. Tetapi ada kewajiban orangtua untuk menjaga yang itu harus kita laksanakan ya. Nah, setelah itu ternyata belum bisa dilaksanakan ya dengan berat hati ya memang pada saat kemarin tidak bisa hadir ya, karena memang ini masih dalam masa dengan mediator juga ya, harus bersama-sama. Jadi itu yang membuat tidak ada titik temu lagi ya," kata Chris.
 

(kha)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement