BANDUNG - Larissa Chou, melalui kuasa hukumnya, Made Rediyudana, akhirnya buka suara terkait alasan sang selebgram menggugat cerai suaminya, Ikram Rosadi ke Pengadilan Agama Ngamprah, Bandung Barat, pada 25 Mei 2026.
Made mengungkapkan, ketidakcocokan antara Larissa dan suaminya bermula pada Oktober 2025. Cekcok tersebut, menurutnya, membuat Ikram memutuskan keluar dari rumah hingga hubungan mereka menjadi dingin.
Sayangnya, pisah rumah tak membuat hubungan Larissa dan Ikram membaik. Setelah 7 bulan pisah rumah, ibu dua anak tersebut akhirnya memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya.
“Saya tak bisa bicara banyak. Tapi alasan utama Larissa menggugat cerai adalah karena dia kerap merasa sendiri dalam menjalani rumah tangga dan mengurus anak-anaknya,” ujar Made Rediyudana seperti dikutip dari Reyben Entertainment, pada Jumat (3/7/2026).
Sikap Ikram Rosadi yang seakan ‘melepaskan’ sang istri dalam menjalankan rumah tangga, membuat hubungan mereka semakin berjarak. Meski begitu, Larissa Chou menjalankan co-parenting yang baik dengan Ikram.
“Klien kami dan tergugat (Ikram Rosadi) masih berkomunikasi untuk urusan anak. Tergugat juga masih sering datang untuk menjemput putrinya. Jadi demi anak, mereka masih baik-baik saja,” imbuhnya.
Selebgram Larissa Chou diketahui mendaftarkan gugatan cerainya atas Ikram Rosadi ke Pengadilan Agama Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat, pada 25 Mei 2026. Sidang cerai perdana mereka digelar pada 15 Juni 2026.
Sementara pada sidang kedua yang digelar pada 29 Juni 2026, Ikram selaku tergugat, terlihat tidak hadir dan tidak juga diwakili kuasa hukum. Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pembuktian dan pernyataan para saksi.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri