JAKARTA - Tim kuasa hukum Richard Lee resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan sehingga kliennya bisa menjadi tahanan kota. Permohonan itu dilakukan karena kondisi kesehatan Richard yang memburuk selama berada di dalam tahanan.
Permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan tim kuasa hukum Richard dalam sidang perdana kasus dugaan produk kecantikan ilegal yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada 18 Juni 2026.
Faizal Hafied, kuasa hukum Richard Lee mengungkapkan, kliennya membutuhkan perawatan rutin di luar rutan. Demi meyakinkan majelis hakim, istri Richard Lee, Reni Effendi memilih pasang badan dan menjadi jaminan untuk suaminya.
“Tadi, kami sudah menyampaikan surat permohonan untuk pengalihan penahanan menjadi tahanan kota dengan jaminan dari istri. Jaminan kami juga dari kuasa hukum," ujar Faizal Hafied kepada awak media usai sidang.
Pihak kuasa hukum memastikan, Richard Lee akan tetap kooperatif menjalani seluruh proses hukum meski status penahanannya dialihkan.
“Richard Lee akan taat hukum, mengikuti aturan yang ada seperti wajib lapor dan segala macamnya. Kami harap, beliau diberi kesempatan untuk pengalihan penahanan karena ada beberapa penyakit beliau yang harus menjalani perawatan rutin,” imbuh sang kuasa hukum.
Lebih lanjut, Faizal Hafied berharap, majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut dengan alasan kemanusiaan, mengingat proses hukum yang dijalani kliennya sudah berlangsung cukup lama.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri