JAKARTA - Aktor Ammar Zoni kian mengalami guncangan mental yang luar biasa menjelang pemindahannya ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Melalui tim pengacaranya, Ammar melayangkan surat permohonan agar tetap ditahan di wilayah hukum Jakarta dan tidak dipindahkan ke Lapas dengan pengawasan super maksimum tersebut.
Kuasa hukum Ammar, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami trauma mendalam setelah sempat mencicipi dinginnya sel di Nusakambangan.
Faktor kejiwaan ini menjadi alasan utama permohonan pemindahan lokasi penahanan tersebut.
"Saudara Ammar ini punya gangguan psikis, artinya bahwa kemarin dia mengalami trauma ketika dia ada di Nusakambangan. Kemudian Ammar berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," ungkap Krisna Murti di kantornya belum lama ini.
Hal senada disampaikan oleh pemerhati narkoba, Titiek, yang mendampingi Ammar menghadapi kasus ini. Ia menyebut kondisi Ammar sudah masuk tahap depresi.
"Ketika dalam proses, kemudian sampai dibawa ke NK (Nusakambangan) itu trauma tinggi, dan Ammar sudah sampai pada tingkat depresi," kata Titiek.
Pihak kuasa hukum pun berencana bersurat ke Dirjen PAS agar Ammar tetap di Jakarta, misalnya di Lapas Cipinang.
"Kita akan bersurat untuk tidak lagi dibawa ke Nusakambangan karena banyak pertimbangannya. Pertama adalah bahwa Ammar bukan jaringan narkoba internasional," jelas Krisna.
Keluarga pun siap menjamin perilaku Ammar ke depannya jika permohonan ini
dikabulkan.
"Keluarga akan bertanggung jawab atas perbuatan Ammar," tutup Krisna Murti.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri