Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Dihentikan Sementara

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |20:02 WIB
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Dihentikan Sementara
Insanul Fahmi
A
A
A

JAKARTA - Pihak Insanul Fahmi meminta penyidik Polda Metro Jaya menghentikan sementara kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa. 

Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, menjelaskan dasar permintaan dari pihaknya. Ia menilai ada benturan aturan hukum, di mana proses perdata, dalam hal ini perceraian, seharusnya didahulukan. 

"Karena memang ada PERMA di situ bertubrukan dengan aturan Kementerian Kehakiman di mana memang harus didahulukan proses keperdataannya," ujar Tommy Tri Yunanto di kawasan Tangerang Selatan belum lama ini. 

Lebih lanjut, Tommy mengatakan pihak pelapor dalam kasus perdata dan pidana ini sama, sehingga kepastian status hukum di pengadilan agama sangat krusial. 

Ia berharap pihak Polda Metro Jaya mempertimbangkan keberatan yang diajukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya demi keadilan hukum. 

"Kalau memang alat buktinya itu sah di mata hukum, juga tidak boleh bertubrukan, ada gugatan perdata, yang tentunya gugatan perdata ini harus di dahulukan," pungkasnya.
 

(kha)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement