JAKARTA - Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli di Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/2/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik setelah menaikkan status laporan Mawa dari penyelidikan ke penyidikan, pada 10 Februari silam. Dalam pemeriksaan kali ini, Mawa harus menjawab 27 pertanyaan dari penyidik.
“Tadi pemeriksaannya, klien kami didampingi tim dari Unit Perlindungan Perempuan Anak Dinas Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Fedhli Faisal selaku tim kuasa hukum Mawa kepada awak media.
Wardatina Mawa mengaku, dalam pemeriksaan kali ini, dia membawa bukti tambahan yang telah diserahkan kepada penyidik. Namun dia enggan membeberkan lebih lanjut bukti tambahan apa yang dibawanya.
Fedhli menilai, bukti yang telah menjadi kewenangan penyidik tidak bisa diungkap ke publik karena menjadi materi penyidikan. Namun dia yakin, bukti itu akan membuat penyidik segera menetapkan tersangka atas laporan kliennya.
“Pastinya, seluruh pihak yang sebelumnya telah diperiksa akan dipanggil kembali, termasuk kedua terlapor (Insanul dan Inara). Penyidik juga nanti akan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara ini ,” tuturnya.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri