JAKARTA - Insanul Fahmi akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan penipuan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, pada hari ini (21/1/2026).
Kombes Pol Budhi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, penyidik dijadwalkan memeriksa suami siri Inara Rusli itu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan tersebut, menurut Budhi, merupakan tahap akhir setelah Inara Rusli sepakat damai dan mencabut laporannya terhadap sang suami.
Nantinya, penyidik akan mengonfirmasi apakah perdamaian tersebut benar terjadi atau tidak demi kepastian hukum untuk kedua pihak.
Dalam wawancara terpisah, Kasubbid Pemmas Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, pihak penyidik akan melakukan gelar perkara terkait kesepakatan damai Inara dan Insanul.
Akan tetapi, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan. "Saat ini, penyidik masih menyusun semua kelengkapannya, termasuk bukti, temuan fakta, dan aturan yang berlaku," ujarnya.
Seperti diketahui, Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan pada 1 Desember 2025. Dia merasa tertipu karena bapak satu anak tersebut tidak membeberkan statusnya di awal perkenalan.
Namun setelah melakukan mediasi yang diinisiasi oleh Buya Yahya, Inara memutuskan berdamai dan mencabut laporannya pada 29 Desember 2025. Dia mengaku siap dijadikan istri kedua oleh sang suami.*
(SIS)