JAKARTA - Insanul Fahmi masih harus menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan yang sempat dilayangkan istri sirinya, Inara Rusli di Polda Metro Jaya, pada hari ini (20/1/2026), pukul 10.00 WIB.
Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya menjelaskan, pemeriksaan itu bukan bagian dari proses penyelidikan. Penyidik hanya akan mengambil keterangan dari pengusaha 26 tahun itu setelah dia berdamai dengan Inara.
"Saudari IR (Inara Rusli) kan sudah menyampaikan pencabutan laporan. Saudara IF (Insanul Fahmi) akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Restorative Justice (RJ)," katanya kepada awak media, pada 19 Januari 2026.
Andaru Rahutomo menambahkan, klarifikasi yang akan dilakukan penyidik terhadap Insanul akan mencakup seputar detail terkait perdamaian sang pengusaha dengan istri sirinya, Inara.
"Apakah betul sudah ada perdamaian? Apakah pencabutan laporan benar adanya? Tentunya itu merupakan syarat formal untuk kemudian dilakukan gelar perkara Restorative Justice," imbuhnya.
Setelah mengambil keterangan dari Insanul, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kesepakatan damai Inara dan Insanul. Namun, dia belum bisa menjelaskan kapan gelar perkara akan dilakukan.
Andaru dalam lanjutan keterangannya mengungkapkan, "Penyidik sedang menyusun semua kelengkapannya, menyesuaikan dengan bukti, temuan fakta, dengan peraturan-peraturan yang jadi landasan penyidik untuk melakukan penyidikan."
Inara Rusli diketahui mencabut laporan dugaan penipuan atas Insanul Fahmi, pada 29 Desember 2025. Keputusan itu diambilnya setelah melakukan mediasi yang diinisiasi Buya Yahya, pada pertengahan Desember 2025.*
(SIS)