JAKARTA - Pasangan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi bercerai per hari ini, Kamis (11/12/2025). Putusan cerai keduanya tekah dikeluarkan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-Court alias online.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PA Jaksel, Abid, dalam sebuah wawancara di kantornya. Abid mengatakan bahwa Majelis Hakim dalam putusan itu menjatuhkan hak asuh anak kepada Angbeen selaku penggugat.
"Itu tadi sudah diputus. Sudah diputus, putusannya dikabulkan. Kemudian ada hak asuh anak, itu memang disepakati oleh dua pihak, diberikan kepada penggugat," kata Abid.
Dalam gugatan cerainya, Angbeen dikatakan Abid tidak mempermasalahkan harta gana-gini. Hak asuh anak juga diberikan kepada Angbeen murni karena adanya kesepakatan kedua pihak.
"Namun, (Angbeen Rishi) Harus memberi akses kepada pihak yang tidak memegang hak hadhanah (Adly Fairuz) untuk bertemu anak ya, untuk mencurahkan kasih sayangnya, untuk membawa jalan... selama tidak mengganggu aktivitas anak, sekolah, dan lain sebagainya, ya," ujar Abid.
Seperti diketahui, Adly Fairuz menikahi Angbeen Rishi pada 28 Maret 2020. Akibat pandemi COVID-19, pernikahan mereka digelar secara tertutup dan hanya dihadiri keluarga inti.
Dari pernikahan yang hanya bertahan selama 5 tahun itu, Adly Fairuz dan Angbeen Rishu dikaruniai anak laki-laki, yang lahir pada 1 Januari 2021.
(kha)