Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hot Gossip: Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Nikita Mirzani Yakin Bebas

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2025 |05:30 WIB
Hot Gossip: Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Nikita Mirzani Yakin Bebas
Hot Gossip: Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Nikita Mirzani Yakin Bebas. (Foto: Instagram/@raisa6690)
A
A
A

JAKARTA - Hot Gossip Okezone pagi ini (24/10/2025) diisi oleh tiga berita terhangat dunia artis. Pertama, datang dari Raisa yang akhirnya resmi melayangkan gugatan cerai atas Hamish Daud.

Gugatan cerai penyanyi 35 tahun tersebut didaftarkannya secara daring ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 22 Oktober 2025. 

“Nama yang saudara sebutkan (Raisa Andriana) sudah ada. Gugatannya terdaftar kemarin ya tanggal 22,” kata Abid, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025.

Perkara Cerai Raisa-Hamish Daud Berstatus Gugat, Pihak Perempuan yang Mengajukan
Raisa daftarkan gugatan cerainya atas Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 22 Oktober 2025. (Foto: Instagram/@hamishdw)

Sayang, Abid enggan membeberkan alasan Raisa menggugat cerai suaminya karena sudah masuk dalam pokok perkara yang akan dibahas dalam persidangan. 

“Jadi, kita hormati saja proses hukum yang berjalan. Yang pasti, sidang perdana sidang cerai yang bersangkutan akan digelar pada 3 November 2025,” ujarnya menambahkan.

Kepastian gugatan cerai Raisa itu dikonfirmasi pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah media sosial diramaikan dengan rumor perpisahan, sejak 22 Oktober silam. 

 

Kedua, Nikita Mirzani optimistis bisa bebas dari kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya. Dia yakin, majelis hakim akan memberi keadilan padanya.

“100 persen (yakin bebas). Karena kalau melihat fakta persidangan kan memang seharusnya saya bebas,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025. 

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan dan TPPU
Nikita Mirzani 100 persen yakin bisa bebas dari kasus pemerasan dan TTPU yang menjeratnya. (Foto: Okezone)

Karena itu, bintang film Comic 8 itu berharap, majelis hakim memiliki kebijaksanaan dalam memutus perkara tersebut. “Tak ada harapan lain, selain hakim dengan bijaksana memutuskan yang seadil-adilnya.”
 
Dengan begitu, maka Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang vonis, pada 28 Oktober 2025. Dia mengaku, tidak gugup karena nanti akan didampingi keluarganya.

“Hanya bisa berdoa, saya salat, semoga bebas ya Allah. Enggak ada rasa gugup sih, biasa saja,” tuturnya menambahkan.

 

Ketiga, Ammar Zoni didakwa terlibat jual beli narkoba di Rutan Salemba. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 23 Oktober 2024.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut, Ammar mendapat narkotika jenis sabu seberat 100 gram dari seorang bandar bernama Andre. Orang itu, diketahui masih berstatus buronan polisi.

“Sabu itu kemudian diserahkannya kepada terdakwa V (Rivaldi) dan I (Asep) masing-masing sebanyak 50 gram,” ungkap JPU dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, pada 23 Oktober 2025. 

Ammar Zoni Hadir dalam Sidang Peredaran Narkotika Lewat Zoom
Ammar Zoni didakwa jual beli narkoba dalam rutan di sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, pada 23 Oktober 2025. (Foto: Okezone)

Untuk mengelabui petugas, JPU menyebut, sabu tersebut dikemas dalam kotak rokok dan diserahkan dengan salam tempel. Namun gerak-gerik terdakwa sudah terbaca oleh petugas.

Atas kasus tersebut, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sang aktor juga dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Demikian hot gossip Okezone pagi ini.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement