JAKARTA - Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis ketika menjalani sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10/2025).
Usai persidangan, Nikita mengaku sangat puas lantaran sudah menyampaikan dupliknya secara langsung.
Dalam dupliknya, Nikita Mirzani menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan hal yang fiktif dan penuh kebohongan melalui dakwaan dan tuntutan untuk dirinya.
"Ya puas karena kan duplik bikin sendiri, menjawab semua replik yang jaksa katakan hari Senin kemarin," kata Nikita Mirzani.
Nikita kembali menangis ketika ditanya soal kesiapannya menjalani sidang putusan pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia mengaku hanya mengharapkan keadilan dari Majelis Hakim setelah menjalani proses sidang yang panjang.
"Nangis karena akhirnya selesai. Akhirnya selesai ya ini tanggal 28 ini hari yang saya nanti banget setelah kurang lebih 8 bulan, akhirnya tanggal 28 ini sebentar lagi mudah-mudahan aku enggak punya harapan lain selain bapak hakim Yang Mulia, semoga bijaksana, bisa mengadili seadil-adilnya," ucap dia.
"Aku minta doanya semoga tanggal 28 lancar semua, udah itu aja. Pokoknya doakan aku ya," tambahnya.
Terakhir, Nikita Nirzani menyampaikan pesan rindu kepada ketiga anaknya. Dia bahkan tak sabar untuk kembali tidur bersama sang buah hati saat bebas nanti.
"Kangen, banget. Udah kangen banget mau tidur di kamar sama-sama. Ya mudah-mudahan tanggal 28 apa yang aku harapkan dan aku doakan selama ini insyaallah terkabul semua," pungkasnya.
(kha)