Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap Peran Ammar Zoni Usai Terlibat Peredaran Narkotika dalam Rutan

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 09 Oktober 2025 |16:02 WIB
Terungkap Peran Ammar Zoni Usai Terlibat Peredaran Narkotika dalam Rutan
Ammar Zoni (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan di tengah kasus penyalahgunaan narkoba. Ia disebut terlibat dalam peredaran narkotika dalam rutan. 

Kasus itu diungkap dalam keterangan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui keterangan tertulisnya yang diterima awak media. 

Ammar Zoni disebut terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain. 

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2), dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk," tulis pihak Kejari Jakpus dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025). 

"Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," sambungnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ yang mendapat narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba. 

"Kemudian penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih dan para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi ZANGI," lanjut pihak Kejari Jakpus.

Dari hasil penyelidikan, diketahui peran masing-masing tersangka yaitu tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

"Kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA alias AZ (Ammar Zoni) dan diserahkan ke tersangka AM yang kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat," ujar pihak Kejari. 

Pengungkapan peredaran narkoba dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni sendiri bermula dari kecurigaan petugas.

"Para tersangka akhirnya diamankan oleh KARUPAM (Kepala Regu Keamanan) Rutan Kelas I Jakarta Pusat," kata pihak Kejari Jakpus. 

Petugas lalu menggeledah kamar tahanan
para tersangka, termasuk Ammar Zoni. Di sana, petugas menemukan beberapa barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. 

"Kemudian para tersangka serta barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. 

Kembalinya Ammar tersandung kasus narkoba saat di dalam rutan membuat mantan suami Irish Bella itu terancam melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Natkotika.

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement