Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lesti Kejora Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Pelanggaran Hak Cipta

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 08 Oktober 2025 |15:00 WIB
Lesti Kejora Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Pelanggaran Hak Cipta
Lesti Kejora datangi Polda Metro Jaya
A
A
A

JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora masih menghadapi proses hukum usai dilaporkan pencipa lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. Hari ini, ia selaku terlapor memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada Rabu (8/10/2025). 

Dalam kesempatan itu, Lesti hadir didampingi kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, serta sang suami, Rizky Billar. 

Namun, ia menolak berkomentar saat ditanya persiapan menjalani pemeriksaan.
Lesti hanya berjalan menuju ruang pemeriksaan tanpa menjawab pertanyaan media. 

Sang suami, Rizky Billar menyusul langkah Lesti untuk masuk ke ruang penyidik beberapa saat kemudian. 

"Permisi," ujar Rizky singkat. 

Laporan tersebut membuat Lesti Kejora terpukul hingga menangis saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Juli 2025 lalu. 

Kepada majelis hakim, Lesti mengaku  dilaporkan oleh Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta. 

Laporan ini dipicu setelah dirinya membawakan lagu ciptaan Yoni Dores berjudul Bagai Ranting yang Kering atas permintaan pihak penyelenggara acara pernikahan di Subang. 

"Saya pernah membawakan lagu Bagai Ranting yang Kering yang diciptakan oleh Yoni Dores dalam satu acara pernikahan di Subang. Lagu tersebut saya bawakan atas permintaan penyelenggara," tegas Lesti kala itu. 

Aksi panggung Lesti saat itu pun kemudian diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya maupun manajemen. 

Beberapa unggahan tersebut diketahui menggunakan foto Lesti sebagai thumbnail. Hal ini disinyalir untuk menarik jumlah penonton dalam akun tersebut. 

"Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut," tegas Lesti. 

Sekadar informasi, Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suardi, melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran hak cipta. 

Istri dari Rizky Billar itu dituding telah menyanyikan ulang (cover) serta mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital, termasuk YouTube, tanpa izin.

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement