JAKARTA - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/10/2025).
Menurut pantauan langsung dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita tiba di ruang sidang utama sekitar pukul 10.40 WIB. Nampak Niki begitu sumringah dengan busana batik yang ia kenakan.
Sebagai informasi, hari ini, Kamis (2/10/2025) ini juga bertepatan dengan Hari Batik Nasional. Batik bernuansa cokelat tersebut dipilih menjadi pilihan outfit Nikita di sidang hari ini. Ia juga menenteng tas keluaran Hermes berwarna senada.
Saat memasuki ruang sidang, Nikita terus menebar senyuman dan berinteraksi dengan keluarga dan pengunjung sidang. Ia mengatakan akan ada kejutan di sidang lanjutan kali ini.
“Banyak kejutannya,” kata Nikita.
Sementara itu, Nikita Mirzani menjelaskan sidang lanjutan yang digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025 ini masih beragendakan keterangan saksi ahli. Dia pun masih menanti kehadiran saksi pihak BPOM demi mendapat titik terang terhadap kasus yang menjeratnya.
Adapun Nikita Mirzani juga mencabut gugatan wanprestasi senilar Rp114 miliar yang diajukan terhadap dokter Reza Gladys, dan Nikita melakukan gugatan baru yakni Rp244 miliar.
Pada gugatan terbaru Nikita Mirzani mengajukan tiga kerugian yakni kerugian materiil sebesar Rp 4 miliar, kemudian ada kerugian karena kelalaian sebesar kurang lebih Rp 40 miliar, dan ada ganti kerugian immateriil sebesar Rp 200 miliar.
Putusan terkait gugatan baru ini akan diumumkan melalui e-court pada hari ini.
(kha)