Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunggu Kehadiran Pihak BPOM, Nikita Mirzani: Kalau Gak Datang Bubarkan Saja

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 25 September 2025 |21:06 WIB
Tunggu Kehadiran Pihak BPOM, Nikita Mirzani: Kalau Gak Datang Bubarkan Saja
Nikita Mirzani
A
A
A

JAKARTA - Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/9/2025). 

Usai persidangan, Nikita masih menyinggung ketidakhadiran pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hari ini. 

Ibunda Loly tersebut bahkan menaruh curiga apabila sidang pekan depan BPOM masih menolak untuk hadir di persidangan. 

"BPOM harus hadir. Kalau enggak hadir, berarti ada apa-apa nih Taruna Ikrar (Kepala BPOM)," kata dia. 

Meski begitu, Nikita tak menjelaskan lebih lanjut terkait asumsi kontroversialnya ini. Dia menilai, sesuatu itu hanya Taruna Ikrar dan Tuhan yang tahu. 

"Dan orang yang deket-deket dia yang tahu. Mudah-mudahan datang, harus datang ya. Karena BPOM itu kan netral, harus netral. Karena kemarin kan Bapak Tarunanya bilang bersedia hadir jika dibutuhkan," lanjut Nikita. 

"Tiba-tiba dia lupa ingatan dengan perkataannya sendiri, tiba-tiba harus begini, begitu," sambungnya. 

Nikita menjelaskan sidang lanjutan yang digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025 masih beragendakan keterangan saksi ahli. Dia pun BPOM bersedia hadir demi mendapat titik terang terhadap kasus yang menjeratnya. 

"Karena kita kalau bikin skincare atau produk apapun kan melalui BPOM, gitu. Kalau BPOM enggak mau hadir, ya udah enggak usah ada BPOM, bubarkan saja," ucapnya. 

Sementara itu, Nikita mengaku puas denga keterangan saksi ahli pidana, bahasa, hingga perdata yang hadir pada sidang hari ini. 

Menurutnya, para saksi sudah memberikan keterangan dengan baik berdasarkan keilmuannya.

"Niki mau ngucapin terima kasih. Memang ini saksi ahlinya yang benar-benar ahli, bukan ahli-ahlian, yang memang pendidikannya juga sudah tidak bisa diragukan lagi. Beda jauh dengan saksi ahli dari JPU kemarin," tegasnya. 

Nikita menambahkan, "Kalau JPU kemarin kan enggak tahu, lupa, enggak ngerti, apa yang ditanya, jawabannya ke situ-situ lagi, ke situ-situ lagi. Kalau ini kan enggak". 

Nikita juga menjelaskan alasannya murah senyum dalam sidang kali ini. Dia menilai persidangan berjalan netral tanpa kepentingan pihak manapun. 

"Senyum karena ya saksi ahli ini didengar sama Bapak Hakim Yang Mulia. Dan ini kan juga sidang terbuka ya, jadi kalian semua bisa mendengarkan. Ya semoga ini sidangnya benar-benar netral, tidak ada pihak-pihak yang berkepentingan. Jadi harusnya bisa disimpulkan nanti ketika vonis gitu," pungkasnya. 
 

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement