JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan bahwa eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) bukan ayah biologis dari CA anak Selebgram Lisa Mariana.
"Pak RK tadi kan sudah menyampaikan bahwa beliau menghormati apapun proses hukumnya apapun hasilnya, dari awal sudah disampaikan. Pak RK akan menghormati apapun hasilnya, mau negatif atau positif," kata Pengacara RK, Muslim Jaya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Muslim belum bisa memastikan apakah RK sudah mengetahui hasil tes DNA tersebut.
"Kami belum tahu, kami belum laporan karena kan pada pihak kan di lantai 16, kita tidak bisa HP segala macam, jadi semuanya saya belum konfirmasi, mungkin beliau sudah melihat di televisi," ujar RK.
Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Selebgram Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.
(kha)