JAKARTA - Istri pesepak bola Pratama Arhan, Azizah Salsha, membeberkan alasannya tetap melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa (12/08/2025).
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama menyebut konten dari para terlapor sudah merusak nama baik pribadi dan keluarga kliennya.
"Jadi klien kami, Azizah Salsha resmi melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri," kata Anandya Dipo Pratama didampingi Azizah Salsha, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun akun yang dilaporkan istri pesepak bola Pratama Arhan itu yakni TikTok @ibaratbradpitt dan YouTube @Niceguymo.
Keduanya dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
"Ancaman hukumannya empat tahun penjara," ucap Dipo
Terduga pelaku diketahui sudah sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Azizah atas kelakuannya itu. Sang selebgram pun mengaku sudah memaafkan mereka.
Namun, ada alasan khusus mengapa Azizah tetap melanjutkan proses hukumnya.
"Kalau masalah memaafkan pasti aku udah memaafkan ya, tapi untuk kali ini mungkin aku pengin kasih efek jera aja," jelas Azizah Salsha.
Azizah merasa para pelaku masih terus menyebarkan dugaan fitnah soal perselingkuhannya melalui media sosial. Dia pun merasa perlu untuk bersikap tegas.
"Karena sudah setahun terus-terusan kayak gini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi mungkin kali ini aku akan tetap lanjutin proses," lanjut Azizah.
Laporan Azizah Salsha teregistrasi dalam nomor perkara STTL/387/VIII/2025/BARESKRIM per Selasa, 12 Agustus 2025.
Sebagai pelapor, Azizah menyayangkan kelakuan dari para terlapor. Namun, ia merasa harus berusaha tegar dalam menjalani cobaan hidup yang ada
"Ya, sedih pastinya, tapi ya jalanin aja hidup ini ya," tandasnya.
(kha)