JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora mengaku tak nyaman setelah dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Apalagi, Lesti hingga kini belum di panggil sebagai saksi terlapor sehingga ia merasa status hukumnya digantung.
Lesti juga sudah menjelaskan kronologi kasus tersebut di depan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangannya itu sebagai saksi di sidang gugatan uji materi Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pada Selasa (22/7/2025).
"Alhamdulillah bersyukur karena berjalan dengan lancar. Saya senang bisa jadi saksi di sidang MK. Mudah-mudahan apa yang tadi saya dan Sammy sampaikan, bisa menjadi pertimbangan yang baik untuk kedepannya," tutur Lesti Kejora usai persidangan.
Istri Rizky Billar itu juga menjelaskan kerugian serta dampak psikologis yang dialami buntut laporan Yoni.
"Banyak dong. Karena itu hal tidak baik ya, siapa yang nyaman statusnya jadi terlapor terus. Penginnya cepat selesai dan ada solusi," bebernya.
Lesti bahkan tak keberatan untuk bertemu Yoni Dores guna membahas masalah ini secara kekeluargaan.
"Kalau memang penyelesaiannya harus bersilaturahmi, apapun dilakukan yang penting cepat selesai," lanjut.
Saat ditanya dampak keperkjaannya, Lesti tak menjawab dengan gamblang. Hanya saja, ia kembali menyinggung soal ketidaknyamanan diri selama statusnya menjadi terlapor.
"Cuma lebih ketidak nyamanan hati, ketidak nyaman saya sebagai masyarakat Indonesia menjadi terlapor terus. Sejauh ini ada komunikasi lewat kuasa hukum saya, tapi nggak lewat saya langsung," pungkasnya.
(kha)