JAKARTA - Sidang kasus pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/7/2025).
Dalam sidang kali ini, Nikita kembali mendapat dukungan dari fans. Tak hanya itu, masyarakat yang mendukungnya juga turut menggelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Massa yang hadir membawa atribut dukungan untuk Nikita Mirzani agar bisa bebas dalam jeratan hukum berkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kehadiran Nikita Mirzani juga menyita perhatian publik. Dia langsung disambut oleh para pendemo yang membawa spanduk tulisan 'Nikita Mirzani bukan tersangka. Bebaskan!,'
Menurut pendemo, Nikita Mirzani tidak bersalah dalam kasus ini, melainkan hanya menjadi korban.
Saat tiba di PN Jaksel, Nikita sempat menanggapi pertanyaan dari awak media. Dia mengaku bersyukur atas dukungan dari para penggemar dan menilai ini menjadi bukti bahwa dirinya tidak bersalah di kasus tersebut.
Selain kalangan fans, dukungan untuk Nikita juga hadir selebritis seperti Lucinta Luna hingga Emma Warokka.
"Iya, Alhamdulillah. berarti mereka tahu mau dukung yang mana," ujar Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).
Nikita mengaku siap apabila dipertemukan Reza Gladys sebagai pelapor dalam persidangan. Dia bahkan sangat menanti kehadiran Reza Gladys untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Iya dia harus datang kan," ungkap Nikita.
Nikita dan Mail didakwa melanggar pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 369 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Didakwaan kedua, Nikita juga disebut melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(kha)