TIGARAKSA - Andre Taulany resmi mengajukan banding setelah permohonan cerai talaknya atas Rien Wartia Trigina alias Erin ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten. Hal itu diungkapkan Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma.
“Beliau melalui kuasa hukumnya sudah mendaftarkan banding secara e-court, pada 25 September 2024. Jadi hari yang sama setelah cerai talak ditolak,” ungkap Ummi dalam keterangannya kepada awak media lewat sambungan telepon, pada Kamis (3/10/2024).
Sayang, Ummi enggan mengungkapkan poin-poin keberatan apa saja yang diajukan Andre dalam bandingnya. Dia hanya memastikan, saat ini berkas banding sang komedian telah diproses oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten.
Cerai talak Andre Taulany dengan nomor perkara 1668/ PDTG/2024/PA Tigaraksa itu ditolak majelis hakim, pada 25 September 2024. Gugatan ditolak karena dianggap tidak memenuhi Undang-Undang Perkawinan.
Sementara sang komedian menjadikan ‘pertengkaran dan perselisihan terus menerus’ sebagai alasannya menalak cerai sang istri. Sementara di mata hakim, permasalahan itu bisa diselesaikan dengan memperbaiki pola komunikasi.
Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005. Pasangan ini dikaruniai tiga anak sepanjang 18 tahun pernikahan mereka. Menariknya, sepanjang proses cerai, Andre dan Erin diketahui masih tinggal satu atap.*
(SIS)