Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saksi Kunci Berikan Keterangan, Nikita Mirzani: Kalau Gak Ada Hukum, Gua Lindes

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 24 September 2024 |12:16 WIB
Saksi Kunci Berikan Keterangan, Nikita Mirzani: Kalau Gak Ada Hukum, Gua Lindes
Saksi Kunci Berikan Keterangan, Nikita Mirzani: Kalau Gak Ada Hukum, Gua Lindes (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nikita Mirzani telah menghadirkan beberapa saksi yang diklaim sebagai saksi kunci atas laporannya terhadap Vadel Badjideh, kekasih putri sulungnya Laura Meizani alias Lolly. 

Saksi kunci ini disebut-sebut tahu betul dengan apa yang dialami oleh Lolly. 

"Hari ini ada saksi juga diperiksa," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).

Saksi Kunci Berikan Keterangan, Nikita Mirzani: Kalau Gak Ada Hukum Mending Gua Lindes
Saksi Kunci Berikan Keterangan, Nikita Mirzani: Kalau Gak Ada Hukum Mending Gua Lindes

Perempuan yang akrab disapa Niki itu juga sudah bertemu dan mendengar keterangan dari saksi kunci. Diakui Nikita Mirzani usai mendengar cerita saksi ia semakin murka kepada Vadel Badjideh bahkan ingin main hakim sendiri, jika tidak ada hukum di Indonesia.

"Kalau dengar dari ceritanya, kalau nggak ada hukum, mendingan gue lindes deh. Kalau nggak ada hukum di Indonesia ya," tegas Nikita Mirzani.

"Tapi, Karena ini masuk ke ranah hukum, biarkan ini menjadi proses hukum aja," tambahnya.

Ibu tiga anak ini tidak menjelaskan siapa sosok saksi kunci. Hanya saja saksi tersebut adalah orang yang kerap dijadikan tempat curhat oleh Lolly.

"Tempat curhat, iya. Ya nggak nyangka akan separah ini," ucap Nikita Mirzani.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa saksi kunci ini punya cerita yang kredibel. 

"Ini saksi kuncinya double ya. Dia yang banyak tahu. Jadi gini, ada beberapa saksi yang berkomunikasi melalui telpon, whatsapp. Tapi dia komunikasi langsung, bertemu dan jalan bersama. Dia yang menceritakan dari awal. Ya itu yang dikatakan Niki, kalau nggak ada hukum, selesai nih (Vadel Badjideh)" tambah Fahmi Bachmid.

Fahmi bahkan tak percaya, orang tersebut mau hadir dan memberikan kesaksiannya di hadapan penyidik.

"Saksi luar biasa sekali yang di luar perkiraan saya dia mau. Dan dia yang banyak tahu bukan berkomunikasi via hp atau WhatsApp. Dia bersama sama dengan Lolly, siapa (saksinya) biar saya harus lindungi namanya," tegas Fahmi Bachmid.

 

Sebagai informasi, laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh alias VAB terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. 

Di dalam laporan polisi, Vadel dituding telah mencabuli LM hingga hamil. Tak cuma itu, Vadel juga diduga memaksa LM untuk melakukan aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang. 

Dalam kasus ini, Vadel dipersangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP junto Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KuHP juncto 81.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement