DEPOK - Catherine Wilson melalui kuasa hukumnya, Dody Haryanto, mengaku kecewa dengan sikap suaminya, Idham Masse, yang mengajukan banding atas putusan cerai yang disahkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok.
Adapun alasan Idham mengajukan banding lantaran ia merasa adanya kekeliruan terkait jumlah nafkah mut'ah dan iddah yang diputus majelis hakim.
Padahal, Catherine Wilson, sangat ingin persidangan cerainya dengan sang suami cepat selesai.
"Ya kalau dari ibu Keket 'aduh kalau banding gini kan saya tergantung. Terus saya nggak bisa berbuat apa-apa', artinya masih terikat hubungan suami istri karena banding ini belum diputus oleh Pengadilan Tinggi Agama maka proses hukumnya status antara ibu Catherine dan pak Idham Masse masih suami istri," ujar Dody Haryanto kepada wartawan di PA Depok belum lama ini.
Hal senada juga disampaikan pengacara Keket lainnya, Danis Mashardika Putra. Menurutnya, sebagai warga negara yang baik, Idham seharusnya patuh atas putusan pihak pengadilan.
"Karena majelis hakim sudah memutus perkara pak Idham dan ibu Catherine seharusnya sebagai warga yang baik menaati dan mematuhi keputusan tersebut," ucap Danis.
"Apapun isi putusannya namun untuk masalah majelis hakim nafkah iddah dan mut'ah bukan semena-mena majelis hakim ini tanpa dasar dan tanpa alasan," sambungnya.
(aln)