JAKARTA - Ahmad Dhani, Dewan Penasihat Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), akan menindak tegas para penyelenggara konser (organizer) hingga pihak sponsor yang nakal terkait royalti.
Founder Dewa 19 itu mengatakan, tindakan tegas berupa somasi kepada event organizer (EO) dilakukan AKSI untuk melindungi hak-hak royalti yang seharusnya didapatkan komposer atau pencipta lagu.
“Jadi nanti para EO harus meminta izin terlebih dahulu jika ingin memakai lagu-lagu karya komposer dan pencipta lagu yang tergabung dalam AKSI,” tuturnya saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/1/2024).
Jika somasi tersebut tak diindahkan dan lagu-lagu karya komposer AKSI masih dipakai saat konser tanpa izin, maka AKSI akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
“Ya kalau tidak digubris, kami akan laporkan ke polisi. Kalau perlu, kami akan bawa polisi saat konser berlangsung dan EO dan penyanyinya langsung diringkus di tempat,” tutur bapak lima anak tersebut.
Ahmad Dhani juga menanggapi pernyataan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang mengklaim, terjadi pelanggaran hukum jika pencipta lagu mengurus hak royaltinya sendiri.
“Perlu dipahami, pernyataan LMKN itu adalah statement hukum yang tak bisa dipertanggungjawabkan keabsahan dan kebenarannya. Jadi mereka tak perlu dianggap sebagai ahli hukum cipta karena memang bukan,” ungkapnya.
Bersama AKSI, musisi 51 tahun tersebut berusaha mewadahi para anggotanya untuk mengurus hak royalti secara mandiri melalui Digital Direct License (DDL). “Saya tegaskan lagi, pernyataan LMKN itu tak berpengaruh untuk kami!” kata Ahmad Dhani.*
(SIS)