Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengakuan Virly Virginia Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |12:35 WIB
Pengakuan Virly Virginia Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno
Pengakuan Virly Virginia sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno (Foto: Instagram/virly.virginia_real)
A
A
A

JAKARTA - Model dan selegram Virly Virginia menjadi salah satu tersangka dari kasus produksi film porno milik Irwansyah yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. Penetapan dirinya sebagai tersangka terjadi berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Virly Virginia sempat memberikan pengakuan saat menjadi bintang tamu di Kanal YouTube @gt.bodyshot milik Grace Tahir. Dalam pengakuannya itu, perempuan asal Bandung, Jawa Barat ini membeberkan kelakuan bejat sutradara Irwansyah saat berada di lokasi syuting.

"Karena waktu itu sempat nangis apalagi diluar set dikamar mandi, udah nggak nyaman karena sempat ada pelecehan seksual dari Irwansyah sendiri. Saya disuruh pegang kemaluannya dia, bahkan sempat megang-megang saya posisi saya pake baju gitu dan disitu saya kesal," kata Virly Virginia dalam Kanal YouTube gt.bodyshot.

Bukan cuma sekali, Virly mengaku bahwa Irwansyah ini kerap kali melakukan kelakuan bejatnya didepan banyak orang. Sontak membuatnya merasa tak dihargai sebagai seorang perempuan.

Virly Virginia

Pengakuan Virly Virginia sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno (Foto: Instagram/virly.virginia_real)


"Kadang didepan banyak orang megang-megangnya kadang kita merasa nggak ada harga dirinya sebagai seorang perempuan, kayak dan kemarin semuanya pada diam aja," beber Virly Virginia.

Dengan tindakan tersebut, Virly kecewa dan sempat mengancam mogok kerja imbas dari perbuatan Irwansyah diluar batas kewajaran. Tak ingin gagal, sutradara tersebut sempat berjanji tak mengulanginya lagi.

Sayangnya Irwansyah mengingkari dan berulang kali membentak hingga mengeluarkan kalimat-kalimat tak pantas pada saat proses syuting sedang berjalan.

"Pas terakhir ada adegan set pasangan lagi disana dan aku udah kesal, om aku nggak suka diginiin, om mau terusin terserahlah Virly mau pulang, yaudah Vir tahan kalau kamu nggak mau oke karena dia megang-megang langsung kan," imbuhnya.

"Tetapi selama syuting berjalan dibikin nggak senyaman mungkin entah itu 'nggak enak gaya lu ulang'  bahkan kata-kata kasar dan kata-kata binatang keluar dari mulutnya," tutur Virly Virginia.

Selain Virly Virginia alis VV, terdapat beberapa pemain lain yang ditetapkan menjadi tersangka, diantaranya Siskaeee atau FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA.

Penetapan tersangka ini, membuat 11 pemeran terancam menjalani masa hukuman pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sementara Irwansyah dan empat orang lainnya dijerat sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus rumah produksi film dewasa ini. Kelimanya terdiri dari empat pria dan satu wanita diantaranya laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kameramen, laki-laki AIS sebagai sebagai editor, dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement