Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Resmi Cabut Larangan Bepergian untuk G-Dragon

Java Astira Sagitri , Jurnalis-Senin, 27 November 2023 |17:34 WIB
Polisi Resmi Cabut Larangan Bepergian untuk G-Dragon
Polisi resmi cabut larangan bepergian untuk G-Dragon. (Foto: Hypebeast)
A
A
A

SEOUL - Polisi resmi mencabut larangan bepergian untuk G-Dragon. Keputusan itu diambil Unit Investigasi Narkoba Kepolisian Incheon Metropolitan setelah hasil tes rambut dan kuku idol 35 tahun itu dinyatakan negatif narkoba. 

Polisi memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri untuk G-Dragon, pada 26 Oktober 2023. Kemudian pencabutan larangan tersebut, menurut MyDaily, disampaikan langsung oleh polisi kepada leader BIGBANG itu, pada 26 November 2023. 

Sejak awal kasusnya mencuat, G-Dragon membantah semua tuduhan terkait keterlibatannya dengan narkoba. Untuk membuktikan dirinya tak bersalah, pelantun Crooked itu bahkan mendaftarkan diri untuk menjalani pemeriksaan secara sukarela. 

Dia kemudian menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Unit Investigasi Narkoba Kepolisian Incheon Metropolitan, pada 6 November 2023. Selesai pemeriksaan, dia mengatakan, pemeriksaan awal menunjukkan dia negatif narkoba. 

Polisi cabut larangan bepergian untuk G-Dragon, pada 26 November 2023. (Foto: VOGUE)

Pertengahan November 2023, hasil tes folikel rambut dan kuku G-Dragon dinyatakan negatif narkoba. Polisi kemudian mengakui bahwa mereka mendakwa sang idol atas kasus dugaan narkoba tanpa bukti kuat.

“Seseorang dicurigai terlibat kasus narkoba tak hanya karena hasil analisis Layanan Forensik Nasional. Ada pernyataan saksi juga yang berperan di dalamnya,” ujar juru bicara Kepolisian Incheon Metropolitan, pada 13 November 2023.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement