JAKARTA - Inara Idola Rusli balik melayangkan gugatan perceraian kepada suaminya, Virgoun, di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023 kemarin. Dalam gugatannya, Inara tak hanya menuntut soal hak asuh anak serta harta gono gini, tetapi juga provisi.
Hal tersebut bahkan diungkapkan langsung oleh kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara. Saat diwawancarai awak media, ia menyebut bahwa tuntutan tersebut merupakan upaya Inara demi ketiga buah hatinya.
"Upaya hari ini adalah upaya untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat daripada klien saya. Oleh karena itu, kami tidak hanya mengajukan cerai gugat, tetapi juga provisi," ujar Arjana.
Menariknya, Inara tampak mengajukan putusan sela dengan meminta agar Virgoun menjauh dari kediamannya bersama anak-anak. Tak main-main, ia meminta Virgoun berada jauh dari kediamannya minimal radius 10 kilometer.
"Pertama provisi terkait dengan meminta putusan sela kepada majelis hakim untuk memerintahkan bapak Virgoun menjauh paling sedikit 10 km dari tempat kediaman klien saya dan anak-anaknya," papar Arjana.
Bukan cuma itu, kuasa hukum Inara juga meminta agar Virgoun tak mengutak-atik harta bersama hingga putusan perceraian mereka dinyatakan inkrah. Termasuk menuntut soal provisi yang meliputi permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, serta pemeliharaan rumah.
"Untuk tidak menjual atau mengalihkan, menghibahkan, mewakafkan, aset-aset yang termasuk harta bersama, sampai putusan ini inkrah," bebernya.
"Ketiga, kami juga meminta terkait biaya pemeliharaan rumah, nafkah anak, nafkah yang harus ditanggungnya terhadap klien saya, dan juga terkait royalti," tandasnya.
(van)