JAKARTA- Inara Rusli menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).
Kehadiran istri musisi Virgoun tersebut diketahui untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan perzinaan yang melibatksn nama suaminya dan Tenri Anisa.
"(Inara Rusli-red) Tadi sudah diminta keterangannya ada beberapa saksi kalau nggak salah ada 3 saksi diminta keterangannya oleh penyidik," kata kuasa hukum Inara Rusli, Andi Mulia Siregar.
"Dalam pemeriksaan tadi, sekitar 4 jam lah untuk masing-masing saksi diperiksa," imbuhnya.
Saat ditanya terkait identitas saksi tersebut, Andi enggan membeberkan kepada publik.
"Kita nggak bisa sebut (namanya) untuk menjaga netralitas keterangannya kita nggak sebutkan. Tapi yang berhubungan dengan dugaan tadi (perzinaan)," jelasnya.
Publik sempat menduga bahwa ibu Inara Rusli juga ikut menjadi saksi dalam laporan yang dibuat putrinya itu.
Namun, Andi kembali memilih tak menyebutkan identitas ketiga saksi tersebut.
"Itu mungkin kabar dari luar (ibu Inara jadi saksi) kita nggak sebutkan dalam rangka netralitas keterangan," kata dia lagi.
Selain membawa saksi, Inara Rusli juga disinyalir menyerahkan bukti tambahan ke penyidik untuk menguatkan laporannya.
"Ada beberapa bukti yang kemudian dia tambahkan, kan begitu. Kemungkinan selanjutnya juga akan ada tambahan-tambahan bukti lainnya karena ini kan masih dalam proses penyelidikan," tutup sang kuasa hukum," pungkasnya.
Sebagai informasi, Inara Rusli sudah melaporkan Virgoun dan Tenri atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Mei 2023.
Adapun, laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(ltb)