JAKARTA - Virgoun terkejut setelah mengetahui namanya ikut terseret dalam laporan Tenri Ajeng Anisa alias TAA di Polda Metro Jaya.
Pelantun Duka itu pun langsung menghubungi kuasa hukumnya, Sandy Arifin setelah mengetahui hal tersebut.
"Yang pasti saat mengetahui laporan itu (Virgoun-red) telepon saya dan tim dan kita berusaha mempelajari laporan itu meminta informasi setelah mendapat konfirmasi," kata Sandy Arifin.
Dalam kesempatan itu, Sandy juga menyampaikan harapan kliennya terhadap masalah-masalah yang ada.
"Kalau dari klien kami ingin menyelesaikan permasalahan ini nggak mau ribut-ribut tapi kalau udah masuk hukum kan harus ditanggapi," ujar Sandy Arifin.
Sandy Arifin kemudian memastikan sang musisi bakal bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukumnya.
"Jika ada panggilan dari pihak kepolisian akan kooperatif dan klien (Virgoun-red) kami akan hadir mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik bilamana memang ada panggilan dari kepolisian," pungkasnya.
(aln)