SIDANG gugatan kasus pengakuan anak yang dilayangkan oleh Veranosiliyana alias Inez Gonzales pada suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud Sabang di Pengadilan Negeri Cikarang batal digelar. Sidang yang seharusnya digelar hari ini, Rabu (10/8/2022), bahkan batal digelar lantaran ketidakhadiran dari pihak penggugat dan tergugat.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum, Inez Gonzales, Sion Tarigan. Dia menjelaskan sidang mediasi kedua belah pihak, bakal digelar dua minggu mendatang. Bahkan ia berjanji akan menghadirkan kliennya dimuka persidangan.
"Hari ini masih penjadwalan untuk mediasi, tadi belum mulai mediasi, dijadwalkan mediasinya ditunda dua minggu sampai tgl 24 Agustus. Karena minggu depan bertepatan dengan 17 Agustus," kata Sion Tarigan, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN), Cikarang, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).
"Kuasa hukum tergugat juga minta agar di tanggal 24 dilaksanakan mediasinya, dan berjanji akan menghadirkan prinsipal tergugat saudara SM akan dihadirkan," ucapnya melanjutkan.

Sion lantas menjelaskan bahwa sidang mediasi yang bakal digelar dalam dua minggu mendatang. Bahkan mediasi akan ditangani langsung oleh mediator dari Pengadilan Negeri Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Mediator sudah ada dari Pengadilan sudah menyediakan beberapa mediator, jadi lebih simple ketimbang kami yang cari, belum tentu sepakat juga pihak tergugatnya," papar Sion Tarigan
Lebih lanjut, Sion pun kembali menegaskan jika dirinya bakal menghadirkan kliennya dalam sidang mediasi dua minggu lagi. Bahkan, ia telah menyampaikan hal tersebut secara langsung di hadapan majelis hakim.
"Vera akan hadir dan hakim juga tadi minta agar SM hadir. Karena di tahap mediasi itu wajib hadir prinsipal.Tadi berjanji akan menghadirkan," tuturnya.
Adapun Sirajuddin Mahmud dituntut untuk mengakui anak dari model asal Yogyakarta bernama Veranosiliyana alias Inez Gonzales. Menurut penggugat, anak tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan suami Zaskia Gotik tersebut yang terjadi pada 2019.
Inez Gonzales sebelumnya telah berusaha menuntut dan meminta pertanggungjawaban Sirajuddin Mahmud membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Sayangnya usahanya tak mendapat tak mendapatkan respon yang baik, sehingga mengajukan gugatan pengakuan anak ke Pengadilan Negeri Cikarang pada 20 Juni 2022.
(van)