JAKARTA- Aktor Jonathan Frizzy wajib membayarkan biaya nafkah anak Rp30 juta usai bercerai dari Dhena Devanka. Keputusan tersebut telah dibacakan hakim saat sidang putusan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
"Gugatan kita dikabulkan di mana hak asuh juga berada ditangan ibu Dhena. Begitu juga biaya hadhana anak memang pasalnya mengatur itu suami atau ayah yang bertanggung jawab, diputuskan oleh hakim nafkah untuk anak dibebankan kepada Jonathan," kata Risyad Rusdi selaku kuasa hukum Dhena Devanka kepada awak media.

"Sebulannya Rp30 juta ya dengan kenaikan 10 persen pertahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan," imbuhnya.
Terkait keputusan tersebut, Dhena Dhevanka mengaku puas atas putusan majelis hakim. Dia menilai putusan tersebut sudah sesuai dengan gugatannya.
"Sudah lega pastinya karena itu sesuai dengan gugatan kita ya," tutup Dhena Devanka.
Sekedar informasi, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy menikah sejak 27 Mei 2012 silam. Dari pernikahanya, Ijonk dan Dhena dikaruniai tiga orang anak. Sembilian tahun membina rumah tangga, Dhena akhirnya menggugat cerai aktor 39 tahun itu pada 30 Agustus 2021.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS. Rumah tangga mereka bahkan sempat diterpa isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga orang ketiga.
Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk saling berdamai.
(nit)