Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nia Ramadhani Nangis Divonis 1 Tahun Penjara, Begini Reaksi Ardi Bakrie

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2022 |13:58 WIB
Nia Ramadhani Nangis Divonis 1 Tahun Penjara, Begini Reaksi Ardi Bakrie
Nia Ramadhani. (Foto: Lintang/Okezone)
A
A
A

NIA Ramadhani divonis majelis hakim 1 tahun penjara. Ia tak kuasa menahan air mata ketika menerima vonis tersebut.

Nia dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Berdasarkan pantauan tim MNC Portal, mata Nia Ramadhani terlihat sembab dan setelah sidang putusan berakhir. Ibu tiga anak itu tak mengucap sepatah kata pun ketika dihampiri awak media.

 Nia

Nia Ramadhani yang mengenakan kemeja putih dan blazer hijau tua terus berlalu ke arah ke luar pengadilan bersama sang suami, Ardi Bakrie. Keduanya dijaga ketat oleh pengawal sepanjang jalan keluar.

Pasangan suami istri itu masih tetap bergeming hingga akhirnya masuk ke dalam mobil putih yang sudah menanti di depan pengadilan. Mobil itu pun pergi meninggalkan awak media.

Majelis hakim dalam sidang putusan itu menyatakan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sang sopir, Zen Vivanto, divonis dengan hukum 1 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1, 2, 3 oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," ujar hakim.

Padahal di sidang sebelumnya, Nia, Ardi, dan Zen, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibekuk di kediamannya di Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 7 Juli 2021. Pihak berwajib menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dan alat isap atau bong.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement