Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berstatus Saksi, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 01 November 2021 |16:56 WIB
Berstatus Saksi, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan
Rachel Vennya (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya baru saja menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021). Pesohor 26 tahun itu keluar ruang penyidik sekira pukul 15.15 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Rachel Vennya enggan meladeni pertanyaan awak media. Dia pun bungkam seribu bahasa saat hendak dimintai keterangan. Indra Rahardja selaku pendamping hukumnya, menyebutkan hingga kini kliennya masih berstatus saksi.

Baca Juga:

Rachel Vennya Kembali Diperiksa, Polisi: Naikkan Statusnya Apakah Tersangka atau Tidak

Kasus Naik Sidik, Rachel Vennya Berpotensi Jadi Tersangka

Rachel Vennya

"Jadi dari pagi prosesnya, seperti diketahui, diperiksa sebagai saksi, sudah dalam tahap penyidikan," ujar Indra di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Kepada awak media, Indra menjelaskan kliennya dicecar 38 pertanyaan oleh tim penyidik. Mengingat, hasil gelar perkara kasus yang menyeret nama Rachel Vennya, resmi dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (27/10/2021) lalu.

"38 pertanyaan terhadap Rachel," katanya lagi.

Namun sayangnya, Indra enggan membeberkan pertanyaan tim penyidik. Hanya saja, Indra menegaskan pertanyaan tersebut terkait kronologi kaburnya sang klien saat menjalani masa kartinanya.

"Kalau seputar apanya ada sama penyidik ya, aku nggak bisa sharing disini. Ya kronologis dan lain lainnya lah," pungkasnya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement