JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya berpotensi menjadi tersangka, setelah kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Pasalnya, kasus sang selebgram sudah naik ke tahap penyidikan.
“Ya, seperti yang sudah saya sampaikan kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Senin (1/11/2021).
Dalam tahap penyidikan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi. Dalam hal ini kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer beserta manajernya. Sedangkan penetapan status tersangka masih menunggu hasil gelar perkara.
“Nanti kami cek kembali untuk gelar perkara, apakah dia bisa dipastikan tersangka atau tidak. Tapi nanti, kami masih menunggu,” kata Yusri menambahkan.
Kasus ini bermula ketika Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer diduga kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet. Keduanya seharusnya menjalani karantina di fasilitas tersebut setelah kembali dari New York, Amerika Serikat.
Baca juga: Rachel Vennya Mohon Doa Jalani Pemeriksaan Kedua
Sesuai Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa pandemi Covid-19, dia seharusnya menjalani karantina selama 8 hari. Namun dia diketahui meninggalkan Wisma Atlet pada hari ke-3.

Informasi terkait kaburnya Rachel Vennya tersebut pertama kali dibocorkan seorang warganet yang mengaku sebagai staf admin Wisma Atlet yang mendata sang selebgram.*
Baca juga: Hidup Menjanda, Aura Kasih Bicara Soal Cara Atasi Hasrat Seksual
(SIS)