JAKARTA- Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka hingga saat ini masih tinggal serumah. Padahal, mereka tengah menghadapi proses cerai hingga ribut saling lapor dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebastian, kuasa hukum Jonathan menuturkan alasan kliennya masih betah seatap dengan Dhena. Sang aktor tak mau dianggap KDRT lagi, karena meninggalkan rumah akan dianggap menelantarkan rumah tangga.
BACA JUGA:
- Bikin Gemas, Potret Keakraban Jennie BLACKPINK Bareng Pemain Drama Korea Squid Game
"Saya tegaskan dalam pasal 5 huruf d kecil UUD no. 23 tahun 2004 tentang KDRT disitu dikatakan penelantaran rumah tangga adalah bagian dari KDRT," ujar Sebastian di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Dia menambahkan, "jadi misalnya Mas Ijonk enggak serumah atau meninggalkan rumah, nanti dia berpotensi memenuhi unsur KDRT lagi."
Sementara, Jonathan sendiri membantah dugaan KDRT yang dituduhkan Dhena. Setelah menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta atas laporan sang istri hari ini, dia berharap masalahnya cepat selesai.
"Semoga nanti biar cepet beres kasian nanti anak anak di rumah. Jadi biar pemberitaannya juga benar, sebenarnya saya tidak melalukan KDRT," ujar ayah 3 anak itu.
Seperti diketahui, Dhena Devanka melaporkan Jonathan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada 21 Mei 2021. Namun, sang aktor melaporkan balik Dhena atas kasus serupa pada 6 September 2021.
Kini, Jonathan dan Dhena juga tengah menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Diduga, keinginan Dhena menggugat cerai berhubungan dengan masalah KDRT itu.
(nit)