JAKARTA - Komika Tretan Muslim angkat suara setelah rekannya, Coki Pardede, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada 1 September 2021.
Lewat video yang diunggahnya di Twitter, Tretan bersama Patrick Effendy selaku pendiri Majelis Lucu Indonesia (MLI) membenarkan kabar penangkapan rekannya tersebut.
Komika 30 tahun tersebut menegaskan, MLI akan menyerahkan kasus Coki Pardede itu sepenuhnya kepada pihak berwajib. Sementara itu, Patrick mengungkapkan, pihaknya sedang menggali lebih banyak informasi terkait kasus rekannya.
Selain video, MLI juga merilis surat permintaan maaf atas kasus yang tengah menimpa Coki. “Selaku perwakilan talent management Coki Pardede, sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.”*
Baca juga:
Video Lawas Coki Pardede tentang Sabu Kembali Viral
(SIS)