JAKARTA - Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie sudah resmi dijadikan tersangka atas penyalahgunaan narkotika. Begitu pula supir Nia berinisial ZN yang kedapatan menyimpan sabu milik sang bos.
"Saat ini, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).

Dijelaskan polisi, hasil tes urine ketiganya dinyatakan positif sabu. Sehingga mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," terang Yusri.
Baca Juga:
- Sudah 5 Bulan Pakai Sabu, Nia Ramadhani Stres Hadapi Pandemi
- Terjerat Narkoba, Penampilan Nia Ramadhani Dikritik Netizen
Polisi juga melakukan pengambilan sampel darah dan rambut untuk menguatkan hasil tes urine ketiga tersangka. Oleh karenanya, Nia Ramadhani dan Ardi tidak dihadirkan dalam sesi konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain tes uji kandungan narkotika, polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
"Semua (tes) sudah dilakukan semalam, sudah dilakukan protokol COVID-19. Sudah dilakukan swab antigen dan negatif semua," kata Yusri.
Nia Ramadhani ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta pada 7 Juli 2021. Dia diamankan bersama supir pribadinya dan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.

Sementara Ardiansyah Bakrie baru menyerahkan diri di malam hari usai Nia diamankan. "Setelah dihubungi istrinya, sore hari atau setelah Isya, saudara AAB datang untuk menyerahkan diri," papar Yusri.
(LID)