JAKARTA - Polres Jakarta Pusat telah mengonfirmasi penangkapan Nia Ramadhani (RA) dan Ardi Bakrie (AAB). Penangkapan ini bermula dari diamankannya sang supri, ZN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan jika polisi telah menyita sabu dan bong sebagai alat bukti.
"RA dan AAB adalah suami-istri. RA adalah seorang public figure. Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat isap sabu-sabu," kata Kombes Yusri Yunus di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga:
Selain Tangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polisi Juga Tangkap Sopir Berinisial ZN
Nia Ramadhani Tak Ada dalam Konferensi Pers Kasus Narkoba

"Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di Pondok Pinang, Jakarta Selatan," sambungnya.
Dari ZN ditemukan sabu dan kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan bong.
"Dari ZN ditemukan satu klip sabu-sabu. Yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudara RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman. Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong atau alat isap sabu milik saudara RA," sambungnya.
Seperti diketahui, kronologinya, sekira pukul 9.00 WIB 7 Juli 2021, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dipimpin Kanitnya mendapatkan informasi bahwa saudara RA sering menggunakan sabu-sabu bertempat tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah Jakarta Selatan.
(aln)